Politeknik Pengayoman Indonesia

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) merupakan penggabungan dari Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di bawah Kementerian Hukum dan HAM (kini Kemenimipas). Sistem pendidikannya berlandaskan Keputusan Menteri tahun 2000 yang menerapkan pola "jarlatsuh" (pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan) dengan bobot 50%, 20%, dan 30%. Saat ini, Poltekpin menyelenggarakan pendidikan setara Diploma IV dengan tiga program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian, yang diawali dengan latihan dasar kesamaptaan selama 30 hari di bawah supervisi Korps Marinir atau Brimob. Proses seleksinya melalui tiga tahap (administrasi, SKD, dan lanjutan), sementara praktik kerjanya terbagi dalam tiga tahap, mulai dari Orientasi Lapangan hingga Kuliah Kerja Nyata. Lulusannya berhak mendapatkan Brevet Pejabat Imigrasi dan mengikuti pendidikan PPNS di Cisarua, Bogor, dengan kampus utama berada di BPSDM Kemenimipas.