Bantuan Langsung Tunai
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program subsidi pemerintah Indonesia yang memberikan uang tunai langsung kepada rumah tangga miskin (RTS) sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp100.000 per bulan selama tujuh bulan, yang dibayarkan dalam dua periode, dan resmi berakhir pada 31 Desember 2008. BLT dilatarbelakangi oleh anjloknya daya beli masyarakat akibat lonjakan harga pangan, dan direkomendasikan oleh Bank Dunia untuk negara berkembang. Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 yang ditandatangani pada 14 Mei 2008, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk koordinasi dan penyaluran. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar, mencegah penurunan kesejahteraan, serta meningkatkan tanggung jawab sosial bersama. Program ini menjadi salah satu kebijakan perlindungan sosial yang signifikan di Indonesia pada masa itu.
Source: Bantuan Langsung Tunai — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian