Mati listrik

Mati listrik adalah kondisi terhentinya penyediaan listrik di suatu wilayah, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor teknis seperti kerusakan gardu listrik, korsleting, atau kelebihan muatan. Dampaknya sangat signifikan, terutama bagi rumah sakit yang sangat bergantung pada listrik untuk peralatan medis, sehingga umumnya mereka dilengkapi generator diesel cadangan yang menyala otomatis saat terjadi gangguan.

Secara umum, pemadaman listrik terbagi menjadi tiga jenis: permanent fault (kerusakan permanen yang memutus daya hingga diperbaiki), brownout (penurunan voltase yang membuat lampu meredup), dan blackout (pemadaman total yang paling parah dan bisa berlangsung dari menit hingga minggu). Indonesia sendiri pernah mengalami beberapa peristiwa besar, seperti Mati listrik Jawa Bali 2005 yang memengaruhi 100 juta orang. Kemudian, Mati listrik Jawa 2019 pada 4 Agustus akibat gangguan transmisi 500 kV di Ungaran dan Pemalang, yang menyebabkan kerugian PLN mencapai 90 miliar rupiah. Terbaru, Mati listrik Sumatera 2024 pada 4 Juni melumpuhkan wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga Lampung karena gangguan transmisi SUTET 275 kV di Lubuk Linggau–Lahat.