Deputi Gubernur Bank Indonesia
Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah pejabat negara yang menjadi anggota Dewan Gubernur BI, diusulkan oleh Gubernur, dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung dengan persetujuan DPR, dan menjabat selama 5 tahun dengan maksimal satu kali perpanjangan. Menariknya, jabatan ini awalnya bernama Direktur Bank Indonesia sejak 1953, sebelum resmi berganti nama menjadi Deputi Gubernur pada 1999. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memegang wewenang strategis, seperti menetapkan kebijakan moneter (suku bunga dan stabilitas harga), mengawasi stabilitas keuangan serta sistem pembayaran, dan mengelola perbankan serta lembaga keuangan non-bank. Selain itu, mereka juga aktif berkoordinasi dengan lembaga internasional dan regional terkait kebijakan ekonomi. Saat ini, terdapat empat Deputi Gubernur yang menjabat, yaitu Aida S. Budiman (sejak 2022), Filianingsih Hendarta (2023), Ricky P. Gozali (2025), dan Thomas Djiwandono (2026).
Source: Deputi Gubernur Bank Indonesia — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian
Hello from Cyprus ♥️