Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dibentuk oleh pemerintah militer Jepang di Jawa dan Sumatra, diumumkan oleh Jenderal Kumakichi Harada pada 1 Maret 1945, dan diresmikan pada 29 April 1945 bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan yang beranggotakan 67 orang dan diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat ini bertugas menyelidiki serta mempelajari aspek politik, ekonomi, dan tata pemerintahan yang diperlukan untuk membentuk negara Indonesia merdeka. Pembentukannya merupakan tindak lanjut dari janji Perdana Menteri Koiso pada September 1944 untuk memerdekakan Indonesia, sebagai upaya Jepang mendapatkan dukungan rakyat di tengah kekalahan mereka di Perang Pasifik. Menariknya, nama asli badan ini tidak mencakup kata "Indonesia" karena hanya berlaku untuk wilayah Jawa dan Sumatra, sementara Kalimantan dan Indonesia Timur yang dikuasai Angkatan Laut Jepang tidak memiliki badan serupa. Pada 7 Agustus 1945, BPUPK dibubarkan dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang beranggotakan 21 orang untuk melanjutkan proses menuju proklamasi kemerdekaan.