Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi
Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK) adalah unsur pendukung yang bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan KPK, dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia. Tugas utamanya adalah menyiapkan kebijakan administrasi, mengelola sumber daya, pelayanan umum, keamanan, hubungan masyarakat, serta pembelaan hukum bagi seluruh unit organisasi KPK. Fungsi Setjen KPK mencakup perumusan kebijakan, perencanaan dan pengelolaan keuangan (termasuk dana hibah), dukungan logistik dan aset, pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi, serta perancangan peraturan dan bantuan hukum. Lembaga ini juga bertugas membina hubungan masyarakat, mengkomunikasikan hasil pemberantasan korupsi, serta melakukan koordinasi dan evaluasi kerja di lingkungan sekretariat. Struktur organisasinya terdiri dari beberapa biro, yaitu Biro Keuangan, Biro Umum, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, dan Sekretariat Pimpinan, yang menjadikannya tulang punggung administrasi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Source: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian