Jalan Penjernihan I (Jakarta)
Jalan Penjernihan I adalah ruas jalan utama sepanjang 1,2 kilometer di Jakarta Pusat yang menghubungkan kawasan Stasiun Karet dengan Pejompongan, melintasi Kelurahan Karet Tengsin dan Bendungan Hilir. Jalan ini berfungsi sebagai akses barat menuju TPU Karet Bivak dan menjadi jalur alternatif untuk menghindari kawasan ganjil-genap, meskipun memiliki jalur sepeda yang tidak difungsikan serta rawan tergenang saat hujan deras. Kawasan ini dilayani oleh berbagai moda transportasi umum seperti Transjakarta (rute 8C), Jaklingko Mikrotrans (JAK08), dan Angkutan Pengganti Bemo (APB JP03). Jalan ini memiliki dua persimpangan utama, yaitu persimpangan TPU Karet Bivak yang mengarah ke Tanah Abang, Dukuh Atas, dan Kuningan, serta persimpangan Pejompongan Raya yang mengarah ke Palmerah dan Senayan. Namun, jalan ini juga menjadi lokasi peristiwa tragis pada 28 Agustus 2025, ketika pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Rimueng milik Brimob Polda Metro Jaya pasca demonstrasi.
Source: Jalan Penjernihan I (Jakarta) — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian