Kota Pangkalpinang

Kota Pangkalpinang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terletak di bagian timur Pulau Bangka, dan berperan sebagai pusat pemerintahan, bisnis, serta industri, termasuk menjadi markas besar PT. Timah Tbk. Nama "Pangkalpinang" berasal dari kata Pangkal (pusat/awal) dan Pinang (pohon pinang), yang menggambarkan fungsinya sebagai pusat pengumpulan timah dan aktivitas perdagangan sejak dulu. Sejarah kota ini dimulai pada 1913 ketika kolonial Belanda memindahkan ibu kota dari Muntok ke Pangkalpinang untuk mengontrol kekayaan tambang timah di wilayah timur Bangka. Statusnya terus meningkat dari Kota Kecil (1956), Kotapraja (1959), Kotamadya (1965), hingga resmi menjadi ibukota provinsi pada 9 Februari 2001. Wilayahnya diperluas pada 1984 dari 31,7 km² menjadi 89,4 km², dan saat ini kota ini terdiri dari 7 kecamatan serta 42 kelurahan.