Kementerian Agama Republik Indonesia
Kementerian Agama (Kemenag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mengurus urusan agama, dan sejak 21 Oktober 2024 dipimpin oleh Nasaruddin Umar. Pembentukan kementerian ini melalui perjuangan panjang; usulan awal Muhammad Yamin pada sidang BPUPKI 11 Juli 1945 ditolak, dan penolakan kembali terjadi pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 karena tokoh seperti Ki Hadjar Dewantara dan Iwa Kusumasumatri lebih memilih urusan agama ditangani kementerian lain. Namun, usulan tersebut kembali digaungkan oleh anggota KNIP dari Banyumas pada November 1945 dan mendapat dukungan kuat dari tokoh-tokoh Islam. Akhirnya, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta menyetujui gagasan tersebut, yang direalisasikan melalui Ketetapan Pemerintah No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946. Keputusan ini menjadi kemenangan penting bagi umat Islam yang sebelumnya kecewa, sekaligus menandai lahirnya kementerian khusus yang menangani masalah keagamaan di Indonesia.
Source: Kementerian Agama Republik Indonesia — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian