Mata uang kripto

Mata uang kripto adalah aset digital yang memanfaatkan kriptografi kuat untuk mengamankan transaksi, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer secara terdesentralisasi melalui teknologi blockchain, dengan contoh populer seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin. Bitcoin, yang dirilis sebagai perangkat lunak sumber terbuka pada tahun 2009 oleh penciptanya Satoshi Nakamoto, menjadi mata uang digital terdesentralisasi pertama yang memicu lahirnya lebih dari 4.000 altcoin (variasi alternatif) lainnya. Konsep awal mata uang ini dimulai pada tahun 1983 oleh David Chaum melalui e-cash, lalu diperkuat pada 1998 oleh Wei Dai (b-money) dan Nick Szabo (bit gold) sebagai fondasi sistem bukti kerja. Pasca-Bitcoin, muncul inovasi seperti Namecoin (2011) untuk DNS terdesentralisasi, Litecoin (2011) dengan algoritma scrypt, dan Peercoin yang menggabungkan proof-of-work dengan proof-of-stake. Menurut definisi akademik Jan Lansky, mata uang kripto wajib berjalan tanpa otoritas pusat, dikelola melalui konsensus terdistribusi, dan kepemilikan serta transaksinya harus dapat dibuktikan secara eksklusif secara kriptografis.