Buruh
Secara hukum, buruh, pekerja, dan karyawan adalah istilah yang sama, namun dalam kultur Indonesia, sebutan "buruh" sering dianggap lebih rendah (kerah biru) dibandingkan pekerja profesional yang menggunakan otak (kerah putih). Untuk menekan pengangguran pasca krisis ekonomi 1998, pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan pasar tenaga kerja fleksibel yang memunculkan sistem pekerja kontrak dan outsourcing, sebuah istilah yang diformalkan dalam usulan Bappenas pada 2005. Kebijakan ini mengedepankan fleksibilitas dalam perekrutan, jam kerja, dan upah, yang dianggap menguntungkan pengusaha untuk efisiensi biaya serta pemerintah untuk iklim investasi, dan paling cepat berkembang di sektor manufaktur. Awalnya fleksibilisasi hanya menyentuh pekerja pendukung seperti kebersihan dan keamanan, namun kini merambah lini produksi utama akibat lemahnya pengawasan. Dalam definisi resmi, tenaga kerja adalah penduduk berusia minimal 10 tahun, sedangkan buruh secara khusus merujuk pada pekerja harian (tetap atau lepas) atau borongan yang dibayar sesuai kesepakatan.
Source: Buruh — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian