Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin

Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Roesmin Nurjadin) adalah pangkalan udara militer tipe "A" di Pekanbaru, Riau, yang berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara I. Berawal dari era kolonial Belanda, lapangan udara ini dikenal sebagai "Pelabuhan Udara Simpang Tiga" dengan izin tanah dari Sultan Siak pada tahun 1930. Pada masa penjajahan Jepang, pangkalan ini menjadi basis vital untuk menjaga Selat Malaka, dan setelah kemerdekaan, digunakan untuk operasi militer seperti penumpasan PRRI (1958) dan Dwikora (1964). Nama "Roesmin Nurjadin" resmi disematkan pada 27 September 2012 untuk menghormati Kepala Staf TNI AU periode 1966-1969, menggantikan nama Lanud Pekanbaru. Kini, pangkalan yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto ini terus berkembang dengan berbagai fasilitas pendukung dan menjadi salah satu pangkalan udara strategis di Sumatera.