Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) adalah pimpinan tertinggi Polri yang sejak era reformasi bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jabatan ini berawal dari pembentukan Badan Kepolisian Negara (BKN) pada 19 Agustus 1945, dengan pemimpin pertamanya Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang dilantik oleh Soekarno pada 29 September 1945. Sepanjang sejarahnya, jabatan ini mengalami banyak perubahan nama dan hierarki, misalnya pada era Orde Baru ia berada di bawah Panglima ABRI dengan sebutan Kepala Staf Angkatan Kepolisian. Titik balik besar terjadi pada 1 April 1999, ketika Polri resmi dipisahkan dari TNI/ABRI dan kembali berdiri sendiri dengan nama Kapolri. Sejak saat itu, Kapolri dipilih oleh Presiden dengan persetujuan DPR dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.