Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia

Berikut adalah ringkasan komprehensif dalam Bahasa Indonesia:

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaji) adalah kementerian baru yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk menyelenggarakan ibadah haji dan umrah. Kementerian ini resmi terbentuk pada September 2025 di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji serta peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang sebelumnya bernaung di bawah Kementerian Agama. Sejarahnya panjang, karena urusan haji sempat menjadi departemen sendiri pada 1965, namun dibubarkan pada 1966 dan kembali menjadi direktorat jenderal, sebelum nomenklatur "umrah" ditambahkan pada 2006 dan akhirnya dipecah kembali untuk membentuk kementerian ini. Struktur organisasinya terdiri dari Menteri dan Wakil Menteri, Sekretariat Jenderal, Inspektorat, serta empat Direktorat Jenderal yang menangani mulai dari pembinaan jemaah reguler, pelayanan dalam dan luar negeri, hingga pengembangan ekosistem ekonomi haji. Pembentukan kementerian ini bertujuan untuk memberikan pelayanan, pengawasan, dan tata kelola yang lebih terfokus bagi para jemaah Indonesia yang jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. 🕋