Waktu salat

Waktu salat adalah penetapan waktu spesifik bagi umat Muslim untuk menunaikan ibadah salat harian, termasuk salat Jumat, yang penentuannya didasarkan pada pergerakan semu harian matahari dan koordinat lokasi—bukan zona waktu—serta berlangsung sejak azan dikumandangkan hingga azan berikutnya. Perhitungannya memerlukan data astronomis seperti deklinasi matahari dan persamaan waktu (equation of time), dengan rumus dasar waktu zenit (tengah hari) sebagai patokan utama. Untuk waktu-waktu lain, penghitungannya melibatkan konversi ketinggian matahari, contohnya waktu terbit dan terbenam (magrib) dihitung pada ketinggian -0,833 derajat untuk mengompensasi pantulan atmosfer. Demi kehati-hatian, ditambahkan pula waktu ihtiyat sebesar 2 hingga 5 menit, di mana Kementerian Agama menetapkan penambahan 2 menit untuk setiap awal waktu salat. Secara teologis, waktu salat diajarkan langsung oleh Allah kepada Muhammad dan menjadi penanda ibadah yang terbagi dalam lima waktu harian.