Sejarah penambangan emas di Indonesia

Sejarah penambangan emas di Indonesia telah berlangsung sejak lebih dari seribu tahun lalu, saat perantau Tiongkok memulai penggalian skala kecil dengan alat sederhana. Sejak masa itu, Sumatra dikenal sebagai Swarnadwipa atau "Pulau Emas", sebagaimana tercatat dalam Prasasti Nalanda (820), Tanjore (1030), dan Padang Roco (1286). Eksplorasi modern mulai berkembang pada 1840-an di Sungai Awan, Kalimantan, lalu Belanda meneliti secara serius di Salido (Sumatera Barat) dengan hasil emas dan perak senilai 403.133 gulden. Untuk menguasai sektor ini, kolonial Belanda menerbitkan Mijnreglement pada 1852 dan mendirikan lembaga Dienst van het Mijnwezen yang hanya memberi izin kepada perusahaan milik warga Belanda. Industri tambang mencapai puncaknya ketika Lebong di Bengkulu menjadi penghasil emas terbesar di Asia Tenggara pada awal abad ke-20, dengan produksi mencapai 2,5 ton emas. Terakhir, Cikotok di Banten memulai penambangan besar-besaran pada 1939, setelah berbagai riset geologi sejak 1916 yang memperkuat potensi emas Nusantara.