Kartu Tanda Penduduk
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas wajib bagi warga negara dan penduduk Indonesia yang diterbitkan saat berusia 17 tahun atau setelah menikah, dan kini berlaku seumur hidup bagi warga negara Indonesia. Sejarahnya panjang, dimulai dari verklaring van ingezetenschap pada era kolonial Belanda, hingga kartu kertas propaganda pada masa penjajahan Jepang yang mengharuskan pemegangnya bersumpah setia. Pada rezim Orde Baru di bawah Soeharto, KTP sempat diterapkan kebijakan diskriminatif dengan menampilkan kode khusus untuk mantan tahanan politik dan etnis Tionghoa, namun akhirnya dihapuskan. Kartu ini terus berevolusi, dari versi kertas dilaminasi (1977-2003), desain khusus darurat Aceh (2003), hingga versi nasional 2004 yang bisa digunakan di seluruh negeri. Terobosan terbesar adalah peluncuran e-KTP yang dilengkapi chip mikro, dimulai dari proyek percontohan di empat kota (Padang, Makassar, Yogyakarta, dan Denpasar) pada 2009, lalu resmi diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011. Inovasi ini menjadikan e-KTP sebagai sistem identifikasi yang lebih aman dan modern bagi seluruh rakyat Indonesia.
Source: Kartu Tanda Penduduk — Wikipedia · Summary by RollWiki AI · Language: Indonesian
Hello from Cyprus ♥️