Ambulans

Ambulans adalah kendaraan yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit atau korban kecelakaan, serta berfungsi membawa peralatan medis ke pasien di luar rumah sakit. Kendaraan ini dilengkapi sirene dan lampu rotator darurat untuk menembus kemacetan, dan berdasarkan Pasal 134 UULLAJ, ambulans memiliki hak prioritas di jalan raya untuk melanggar rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah dan melawan arus demi menyelamatkan nyawa. Menariknya, tulisan "AMBULANCE" yang terbalik di bagian depan kendaraan dimaksudkan agar pengemudi di depan dapat membacanya melalui kaca spion dan memberi jalan. Istilah "ambulans" berasal dari bahasa Latin ambulare yang berarti "berjalan" atau "bergerak", merujuk pada rumah sakit bergerak yang digunakan militer pada masa lampau. Terdapat berbagai jenis ambulans, termasuk ambulans rumah sakit, PMI, Puskesmas, pemadam kebakaran, SAR/Basarnas, hingga helikopter dan pesawat untuk kebutuhan darurat.