Harga bahan bakar minyak di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Pertamina mengatur dan menyubsidi harga BBM (bensin, solar, dan minyak tanah) yang sangat memengaruhi kinerja ekonomi, defisit anggaran, dan inflasi. Kebijakan ini kerap berubah drastis, seperti kenaikan 80% pada Oktober 2005 untuk menekan subsidi, serta reformasi besar di era Presiden Joko Widodo pada November 2014 (menaikkan harga untuk menghemat Rp 100 triliun) dan Januari 2015 (menghapus subsidi Premium). Pada periode 2008-2009, pemerintah sempat menurunkan harga dan menetapkan batas atas berdasarkan Permen ESDM No. 38/2008 dengan evaluasi bulanan. Sejak 2022, Pertalite menggantikan Premium sebagai bensin bersubsidi, sementara BBM nonsubsidi dari Shell, Vivo, dan lainnya dijual sesuai mekanisme pasar. Kenaikan harga BBM selalu menjadi isu sensitif karena membebani rakyat miskin dan memicu kenaikan harga barang lain.